SULAWESI TENGGARA
( LPM – SULTRA )
No : 22/B/LPM-SULTRA
Lampiran : -
Prihal :Pemberitahuan aksi damai
Kepada Yth
Kapolres kendari
Cq.intelkam
Di -
Tempat
Tentang
: Kejelasan Tapal batas kabupaten muna dan kabupaten buton tengah
Yang
bertandan tangan di bawah ini
Nama : aldy
TTL : 10 maret 1988
Agama : islam
A.
MAKSUD
Maksud kami melakukan aksi ini terkait dengan persoalan penempatan tapal
batas yang masih simpang siur dan terkesan belum jelas yang
terletak di sebelah Utara antara kelurahan watulea (Kab Buteng) dan Desa Tanjug
(Kab Muna)
B TUJUAN
Tujuan
kami melakukan aksi ini adalah untuk penegakan hukum yang seadil – adilnya
B.
Tanggal
kegitan : Senin
16 desember 2019
C.
Waktu
kegiatan :08.00 sampai selesai
D.
Rute
aksi : Kantor
Gubernur Dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
E.
Titik
kumpul : lorong tridharama
F.
Masa
aksi : ± 50
G.
Peralatan
: SOUND SYSTEM
H.
Nama
lembaga : LPM-SULTRA
I.
Kelompok :
LPM SULTRA
J.
Penutup
Dengan
adanya kegiatan ini maka kami memohon kepada pihak kepolisian untuk turut andil
dalam mengawal gerakan kami atas perhatiannya kami ucapkan banyak teriamh
kasih.
Krodinator
lapangan
LA ODE HAJIDUN
Mengetahui,
KETUA UMUM
ZAHIRUDIN PENE
